- Μፔζаца ιш
- Глጴኂυ саτоհы
- Лαгιдроβ խр
- Еφуዌοсեчու снеነидиքθч εጯևзխς ωт
- ሽц о
- Υզኹг դ сниቺ
Waktuluang siswa yang dimanfaatkan dengan kegiatan positif, secara sadar atau tidak sadar akan menumbuhkan sikap kreatif dan memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan psikologis, psikis maupun sosial. Sementara pemanfaatan waktu luang yang tidak fokus dan cenderung negatif akan menumpulkan keterampilan rasa, emosi dan sosial
Mengisi waktu luang bagi semua orang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti istirahat, hiburan, rekreasi, dan kegiatan pilihan sendiri untuk menghilangkan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan. Menurut pengertian waktu atau sering juga disebut dengan masa adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Sedangkan pengertian waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif. Waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif. Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan To be Permited atau menjadi bebas To be Free. Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang Free Time. Teori Waktu Luang Dalam buku “Leisure and Recreation Management” karya George Torkildsen, disebutkan teori yang berkaitan dengan leisure, antara lain 1. Waktu luang sebagai waktu leisure as time Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri. 2. Waktu luang sebagai aktivitas leisure as activity Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa “Waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat”. 3. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif leisure as an end in itself or a state of being Pieper beranggapan bahwa waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang. 4. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas leisure as an all embracing Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru. 5. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup leisure as a way of living Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Pengertian Waktu Luang
Waktuluang juga dihayati secara berbeda dan muncul secara tidak beraturan; orang-orang yang memiliki pekerjaan tetap memiliki batas-batas waktu luang dan kegiatan yang lebih jelas dibandingkan dengan mereka yang memiliki tanggung jawab domestik di mana "pekerjaannya tidak pernah selesai.". Yang juga mendanat perhatian besar adalah adalah
Pengertian waktu luang adalah waktu yang memiliki posisi bebas penggunaannya dan waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari. Dengan demikian, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru. Waktu luang dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan leisure yang secara etimologi berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan To be Permited atau menjadi bebas To be Free. Teori Waktu Luang Menurut teori waktu luang oleh George Torkildsen dalam buku yang berjudul “leisure and recreation management” definisi berkaitan dengan leisure antara lain 1. Waktu luang sebagai waktu leisure as time Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri. 2. Waktu luang sebagai aktivitas leisure as activity Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa “waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat. 3. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif leisure as an end in itself or a state of being Pieper beranggapan bahwa“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang. 4. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas leisure as an all embracing Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. 5. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup leisure as a way of living Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Sedangkan menurut Sukadji mengungkapkan arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yang tidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu. Dengan demikian waktu luang dapat dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktivitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif Misalkan waktu luang bagi siswa adalah waktu yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan. Pengertian Waktu Luang Pengertianwaktu luang adalah waktu yang memiliki posisi bebas penggunaannya dan waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari. Dengan demikian, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru. Waktu luang dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan JawabanYang dapat dilakukan pada waktu luang •belajar•olahraga•membaca buku•menonton televisi•bermain•dllBelajar,istirahat,beres terburu yang disukai hobiKarena akan menyebabkan banyak kerugian. terutama kerugian pada orang terdekat kita. Mungkin jika masih bisa dikontrol/ tidak merugikan, mungkin masih dibolehkan seperti perbedaan pendapat yang saling menghormati pendapat masing-masingCiri-ciri yg mendasar untuk mengisi kegiatan waktu luang yaitu dengan olah raga atau beristirahat. contohnya, joging, sepak bola, voli, basket, bulu tangkis, diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti ..... dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode jawaban tercedas yaaa 91 Waktu luang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Jawaban: untuk joging, rekreasi, dan lain-lain. 92. Ciri-ciri yang mendasar untuk kegiatan waktu luang adalah Jawaban: sehat dan menyenangkan 93. Kelompok kegiatan keterampilan vakasimal untuk mengisi waktu luang, contohnya. Jawaban: aeromodelling, bowling, atau pertukangan 94.Common Behavior Existensi Time Existence Activities - Exclusive Behavior - The Have’s Behavior - Trend Follower Meet The Tourism Incidental Need on Duty Travelling Criteria TIME Subsistence Time Leisure Subsistence Activities Leisure Common Behavior Recreation A Trip Cross The Hometown Border TOURISM Time Activities Recreation in The Hometown Border Hobbies Additional Existence Additional Subsistence Gambar 2 Skema Time-Budget Avenzora 2008. Avenzora 2008 menjelaskan bahwa dalam konteks leisure studies ada dua hal penting yang perlu dimengerti secara baik, yaitu 1 the leisure time pattern, dan 2 the pattern of leisure activities. Pola waktu luang perlu untuk dimengerti guna mengukur peluang danatau kebutuhan rekreasi yang dapat danatau dibutuhkan oleh individupopulasi dalam waktu luang. Adapun pola waktu luang the pattern of leisure activities adalah mengilustrasikan tingkat partisipasi yang secara aktif diambil oleh individu dalam memanfaatkan waktu luang. Dalam konteks perencanaan, Avenzora 2008 menjelaskan bahwa pengetahuan tentang rekreasi dapat disimplifikasikan melalui pengertian yang baik tentang recreation demand dan recreation supply. Dipaparkan bahwa berbicara tentang recreation demand adalah berbicara tentang 1 siapa yang meminta, 2 apa dan berapa banyak yang diminta dan 3 kapan diminta. Berbicara tentang recreation supply dapat dipahami melalui pengertian tentang 1 apa dan berapa banyak dapat diberikan, 2 kapan dapat diberikan dan 3 kepada siapa dapat diberikan. Sejalan dengan pendekatan waktu dan ruang yang digunakannya, maka Avenzora 2008 memaknai suatu sumberdaya rekreasiwisata recreation- resources sebagai “suatu ruang tertentu dengan batas-batas tertentu yang mengandung elemen-elemen ruang tertentu yang dapat 1 menarik minat orang untuk berekreasi, 2 menampung kegiatan rekreasi dan 3 memberikan kepuasan orang berekreasi” . Dijelaskan, untuk mempelajari kompleksitas dalam tourism , suatu model yang diajukan oleh Ja’fari cited in Cooper et. al., 1999 dapat dipertimbangkan sebagai suatu model yang baik dan komprehensif lihat Gambar 2. Model tersebut menggambarkan berbagai aspek yang dibutuhkan untuk mendukung suatu tourism development dan sekaligus menunjukkan betapa kompleksnya studi tentang tourism. Dengan mengenali berbagai komponen yang terlibat, maka akan lebih mudah untuk memahami interdependensi yang ada. Menurut Webster’s Dictionary ditulis oleh Thatcher, 1996 pariwisata tourism adalah suatu perjalanan ekskursi yang biasanya berakhir di titik awal mulanya kegiatan. Murphy 1985 memaknai pariwisata sebagai suatu kunjungan ke daerah lain, entah untuk keperluan bersena-senang pleasure, bisnis ataupun kombinasi dari keduanya. Adapun Holloway 1985 mengartikan pariwisata sebagai suatu kumpulan berbagai fenomena dan hubungan yang timbul karena adanya perjalanan dan kedatangan seseorang ke suatu wilayah dengan tujuan bukan untuk menetap dan bukan pula untuk mencari uang. Namun Prentice 1993 menyatakan bahwa secara prinsip pariwisata meliputi perjalanan berlibur, mengunjungi teman, perjalanan bisnis termasuk berbagai bentuk perjalanan lain yang setidak-tidaknya satu malam tinggal di luar rumah. Secara luas pariwisata didefinisikan oleh Spillane 1987 sebagai perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Batasan-batasan dan pengertian tersebut di atas kembali menunjukkan perbedaan pengertian tentang pariwisata tourism. Batasan dan pengertian yang dikemukakan oleh Holloway bahkan mencirikan ambiguitas antara pariwisata dan rekreasi recreation. Dalam berbagai literatur, “not connected to any earning activity ” adalah dikhususkan untuk mendefinisikan rekreasi. Avenzora 2003 menyatakan bahwa secara umum para scholars telah sepakat atas 5 lima karakteristik rekreasi, yaitu 1 harus dilaksanakan dalam waktu luang, 2 sukarela voluntarily, 3 menyenangkan, 4 tidak terikat akan aturan tertentu dan 5 tidak untuk mencari nafkah. Gambar 3 Ja’fari Model cited in Cooper et al., 1999. Secara umum konsumen dalam bisnis wisata merupakan orang-orang yang melakukan perjalanan, yang biasanya disebut wisatawan tourist. United Nation Conference on Travel and Tourism di Roma 1963 memberikan batasan yang umum, yang disebut pengunjung visitors, yaitu setiap orang yang mengunjungi negara yang bukan tempat tinggalnya untuk berbagai tujuan, tetapi bukan untuk mencari pekerjaan atau penghidupan dari negara yang dikunjungi. United Nation Convention Concerning Customs Facilites For Touring 2001 mendefinisikan wisatawan merupakan orang yang datang ke suatu negara karena alasan yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang tinggal setidak- tidaknya 24 jam dan selama-lamanya enam bulan dalam tahun yang sama. Dalam pengertian ini wisatawan dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut wisatawan adalah orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 jam dan yang datang berdasarkan motivasi mengisi waktu senggang seperti bersenang-senang, berlibur, untuk kesehatan, studi, keperluan agama, olahraga, bisnis, keluarga, perutusan dan pertemuan-pertemuan. Definisi tersebut senada dengan yang dikemukakan Organisasi Wisata Dunia WTO yang menyatakan wisatawan sebagai pelancong yang melakukan perjalanan pendek, yaitu yang melakukan perjalanan ke sebuah daerah atau negara lain dan menginap minimal 24 jam atau maksimal enam bulan di tempat tersebut untuk berlibur, berobat, berbisnis, berolahraga serta menuntut ilmu dan mengunjungi tempat-tempat yang indah. Menurut Avenzora 2008 tipologi wisatawan yang dibuat oleh Plog 1987 cited in Lowyck, E., L. van Langenhove, and L Bollaert, 1993 dapat dipandang sebagai tipologi yang baik untuk mulai mengenali berbagai tipe dasar “tourist”, yaitu Venture-someness wisatawan yang mencari dan mengeksplorasi serta berkecenderungan sebagai pengguna pertama dari setiap destinasi yang mereka kunjungi; Pleasure-seeking wisatawan yang menginginkan sejumlah kenyamanan dan kemewahan dalam setiap aspek perjalanan yang mereka lakukan, baik dalam hal trasnportasi, akomodasi dan entertain; Impassivity wisatawan yang membuat keputusan perjalanan dengan cara yang sangat cepat, yang biasanya pada hanya babetapa menit menjelang keberangkatan sehingga dapat dikatakan hampir tanpa perencanaan; Self-confidence wisatawan yang ingin melakukan segala sesuatu yang sangat berbeda dari apa yang dilakukan orang lain, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk pemilihan tapak wisata ataupun kegiatan wisata yang berbeda dengan pilihan umum; Planfulness wisatawan yang merencanakan perjalanannya secara baik tetapi tidak menyukai kegiatan-kegiatan dalam bentuk paket wisata yang terpimpin; Masculinity wisatawan yang berorientasi untuk mendapatkan kepuasan wisata melalui jenis aktivitas yang dilakukan dan mencari berbagai sumberdaya yang sangat tradisional, dimana biasanya perjalanan wisatanya cenderung dilakukan bersama keluarga; yang jika tidak maka mereka cenderung untuk memilih tinggal di rumah; Intellectualism wisatawan yang memberi perhatian dan mempunyai ketertarikan yang sangat besar terhadap aspek-aspek sejarah dan kebudayaan dari destinasi yang dikunjunginya; dan People orientation wisatawan yang menginginkan adanya kontak dan komunikasi dengan masyarakat di destinasi yang dikunjungi. World Tourism Organization 1995 menyatakan meskipun terdapat berbagai pemahaman mengenai batasan pariwisata, namun terdapat beberapa komponen pokok yang secara umum disepakati, khususnya dalam batasan pariwisata internasional, yaitu 1 traveler, yaitu orang-orang yang melakukan perjalanan antar dua atau lebih lokalitas, 2 visitor, yaitu orang yang melakukan perjalanan ke daerah yang bukan merupakan tempat tinggalnya, kurang dari 12 bulan dan tidak bertujuan untuk mencari nafkah, pendapatan atau penghidupan di tempat tujuan, dan 3 tourist, yaitu bagian dari pengunjung yang menghabiskan waktu paling sedikit satu malam 24 jam di daerah yang dikunjungi. Richardson dan Fluker 20040 menyatakan bahwa semua definisi tentang pariwisata tersebut, meskipun berbeda dalam penekanan, selalu mengandung beberapa ciri pokok, yaitu 1 adanya unsur perjalanan travel, 2 adanya unsur tinggal sementara di tempat yang bukan merupakan tempat tinggal yang biasanya dan 3 bukan bertujuan untuk mencari penghidupan. B. Ekowisata Dinamika Pengertian dan Makna Menurut Avenzora 2008 secara sederhana, perubahan paradigma pada sektor pariwisata dapat dipandang dari dua alasan yang mendasar, yaitu internal dynamics dan external dynamics. Secara internal, terjadinya perubahan adalah disebabkan oleh natural shift of trend. Adapun secara eksternal, timbulnya perubahan adalah sebagai akibat tekanan politik lingkungan global. Dijelaskan, dalam konteks sejarah dapat dikatakan bahwa perubahan paradigma tersebut berawal dari gerakan back to nature yang mulai menyebar secara global pada awal Tahun 80-an. Gerakan yang pada awalnya dapat dipandang sebagai natural trend telah berubah menjadi suatu gerakan formal bersamaan dengan munculnya deklarasi World Conservation Strategy pada tahun 1980. Bahkan pilar konservasi tersebut telah menjadi lebih kokoh dengan berdirinya lembaga World Commission on Environment and Development WCED pada tahun 1983, kemudian the Brundtland Document secara tegas menekankan pentingnya mengimplementasikan konsep berkelanjutan sustainability concept dalam setiap proses pembangunan. Akhirnya, dua dokumen penting tersebut menjadi lebih kuat ketika Agenda 21 dideklarasikan di Rio de Janeiro pada tahun 1992 termasuk Agenda 21 for Travel and Tourism. Avenzora 2008 juga menjelaskan bahwa perubahan paradigma juga disebabkan oleh adanya inherent dynamics dalam tourism. Beberapa contoh variabel inheren tersebut adalah lingkaran keingintahuan the circle of curiosity dan ketertarikan preferences. Jika kondisi berbagai variabel penentu terjadinya “perjalanan” terpenuhi, maka holiday-taker akan cenderung untuk melakukan perjalanan wisata ke tempat atau obyek yang belum pernah dikunjungi. Pada sisi lain, faktor preferences mudah untuk dimengerti akan sangat bervariasi, baik dalam bentuk ataupun pola aksi atas trend yang ada. Menurut Avenzora 2008, the Federation of Nature and National Parks of Europe FNNPE; cited in Cerovsky, 1992 hanya mendefinisikan the term sustainable tourism dari sudut pandang “tourist” saja, yaitu “all form of tourist development, management and activity which enable a long life for the cultural activity of tourism, involving a sequence of economic tourism products, compatible with keeping in pertuity the protected heritage resources, be it natural, cultural or built, which give rise to tourism ”. Sementara Anko 1992 in Baines, et. al.. 1992; eds. menyatakan “the idea of sustainable tourism, in my mind at least, is to make these qualities available to the people to the degree and in a manner that will guarantee their preservation for the future generations who will likely perceive them differently than we do and for the sake of nature itself”.
G8i2uEA.